Persiapan Reakreditasi Prodi Matematika FST UT

Masa berlaku akreditasi Program Studi Matematika FST UT akan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2026. Dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama lagi ini, program studi harus segera mempersiapkan diri untuk segera membuat dokumen reakreditasi. Akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dan pengelolaan program studi. Dengan adanya akreditasi, mahasiswa dan masyarakat memperoleh jaminan atas mutu program studi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan baik secara akademik maupun non-akademik. Dalam hal ini, usulan reakreditasi Program Studi Matematika diajukan melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA).

Untuk mempersiapkan reakreditasi, Program Studi Matematika melakukan beberapa kegiatan, yaitu (1) Pengisian dokumen LPKS (Lembar Kinerja Program Studi), (2) Penulisan dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri), (3) Pengisian Suplemen (4) Reviu dokumen LKPS dan LED, (5) Finalisasi dokumen LKPS, LED, dan Suplemen, dan (6) Submit dokumen reakreditasi ke LAMSAMA. Pada tahapan reviu dokumen LKPS dan LED, Program Studi Matematika meminta Prof. Dr. Sri Wahyuni, SU., yang telah berpengalaman sebagai asesor LAMSAMA bidang Matematika untuk membaca dan memberikan koreksi atas isian dokumen LKPS dan LED. Selanjutnya, program studi bersama Dekanat FST dan Prof. Dr. Sri Wahyuni, SU. melaksanakan pertemuan untuk membahas hasil reviu pada tanggal 17 November 2025 di ruang sidang Einstein FST.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Sri Wahyuni, SU. memberikan catatan dan masukan untuk memperbaiki isian dokumen agar mudah dibaca oleh asesor. Selain itu, guru besar Program Studi Matematika FMIPA UGM tersebut juga mengingatkan untuk memaksimalkan materi dokumen dengan memberikan bukti-bukti yang akurat. Meskipun sistem pembelajaran UT berbeda dengan perguruan tinggi lain, namun dengan memberikan penjelasan yang detail dan argumentatif diharapkan dapat membantu asesor untuk memahami perbedaan itu. (SAF)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *